IQNA

PBB Mengaku Gagal dalam Membela Warga Sipil Myanmar

19:48 - July 06, 2019
Berita ID: 3473244
MYANMAR (IQNA) - Seorang pakar independen PBB dalam urusan Hak Asasi Manusia di Burma (Myanmar) mengatakan, PBB gagal dalam membela penduduk sipil Myanmar.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Anadolu, Yanghee Lee, pakar independen PBB dalam urusan HAM di Myanmar dalam dewan HAM ke 41 di Jenewa mengatakan, PBB telah gagal dalam membela penduduk sipil Myanmar.

Dengan mengisyaratkan bentrokan yang sedang berlangsung antara tentara Myanmar dan kelompok Pasukan Penyelamatan Rohingya Arakan, yang telah menyebabkan kerusakan besar pada warga sipil, ia meminta kedua belah pihak untuk menghormati HAM dan untuk mematuhi hukum internasional.

Yanghee Lee juga menambahkan: "Banyak perilaku kedua belah pihak bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional dan termasuk kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia."

“Muslim di Myanmar berisiko mendapat banyak ancaman dan banyak masalah oleh kelompok-kelompok ekstremis,” tegasnya.

Yanghee Lee juga meminta rujukan kasus Hak Asasi Manusia di Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional dan pembentukan pengadilan independen untuk mengadili para penjahat, sebagai ganti dari rujukan ke pengadilan.

Setelah penindasan pada tahun 2017, lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Para inspektur PBB mengatakan bahwa tindakan Myanmar, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, pembakaran besar-besaran dan eksekusi dilakukan dengan tujuan genosida.

 

http://iqna.ir/fa/news/3824349

Kunci-kunci: myanmar ، pbb ، Gagal ، warga sipil
captcha