IQNA

Kesinambungan Kebijakan-kebijakan Indonesia dalam Pengembangan Pariwisata Halal

9:51 - April 18, 2017
Berita ID: 3471182
INDONESIA (IQNA) - Sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia sejalan dengan perkembangan industri pariwisata halal dengan fasilitas hotel, sejumlah restoran, dan pasar-pasar juga dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas seperti musholla, dan toko produk-produk halal di tempat ini.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari saudigazette, pemerintah Indonesia mengabarkan fasilitasi tempat-tempat pariwisata Jakarta dan seluruh penjuru negara ini, seperti hotel, restoran, dan pasar-pasar dengan sarana seperti musholla, dan pelebelan halal pada produk-produknya.

Nia Niscaya, Direktur Pengembangan Pariwisata Internasional dalam kementerian pariwisata Indonesia mengatakan, sebagai sebuah negara muslim, kami sangat memanfaatkan kesempatan bernilai ini.

"Mayoritas negara-negara muslim mengerti bahwa aktif dalam ranah komersil halal adalah kesempatan yang sangat bagus dan kami sejak dua tahun lalu telah melakukan kinerja-kinerja khusus untuk pengembangan pariwisata halal dan kemudahan para wisatawan muslim,” ucapnya.

Menurut Indeks Daya Saing dan Perjalanan Wisata (TTCI), negara Indonesia pada tahun 2015 menempati peringkat 50 dari aspek pariwisata di tengah-tengah negara dunia dan pada tahun 2017 naik ke peringkat 42.

Tahun lalu, sejumlah wisatawan asal Timur Tengah yang datang ke Indonesia mencapai 214 ribu wisatawan dan diprediksikan tahun ini jumlah mereka mencapai 350 ribu orang.

Rebranding (perancangan kembali sebuah brand) industri pariwisata Indonesia dengan topik Indonesia Indah yang dilakukan pada tahun 2011 adalah sebuah upaya untuk meningkatkan keindahan alam, kebudayaan dan jamuan, persaingan nilai dan hidangan kaya Indonesia.

Statistik terakhir menunjukkan para wisatawan muslim di seantero dunia setiap tahunnya menganggarkan 126 miliar dan diperkirakan untuk haji umrah dan haji wajib mencapai 16-18 miliar dolar.

http://iqna.ir/fa/news/3590396

captcha